Pencuri yang sudah lama jadi daftar pencarian orang (DPO) Polres
Jembrana, akhirnya berhasil dilumpuhkan. Setelah sempat melakukan
perlawanan, tersangka Abdul Rahman (37) yang dikenal kebal senjata tajam
ini akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan senjata api.
Penangkapan terhadap Rahman, dari omongan warga setempat sangat sengit.
Bagaimana tidak, bak adegan film 'Si Pitung' tersangka kasus pencurian
18 TKP ini dikurung sejumlah anggota buser namun masih tetap melawan
dengan jurus-jurus kungfunya.
Bahkan dengan tel*njang d*da saat itu, Rahman sempat menantang salah
seorang anggota untuk menembaknya. "Seru pak, dikepung sana sini, tidak
juga berhasil ditangkap. Bahkan nantang ditembak, katanya silakan tembak
kalau bisa tembus," cerita salah seorang warga setempat, Selasa
(23/12).
Tersangka yang kesehariannya seorang nelayan asal Banjar Tengah, Desa
Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana berhasil dibekuk,
setelah melalui gulat yang cukup alot. Bahkan sempat kejar-kejaran
dengan petugas di pesisir pantai. Hingga akhirnya berhasil dilumpuhkan
dengan timah panas.
"Kami mengimbau masyarakat yang merasa pernah kecurian agar segera
melapor ke Polres Jembrana. Untuk sementara data yang kita dapat ada 18
TKP, masih kita kembangkan lagi," terang Kapolres Jembrana AKBP Harry
Hariyadi, Selasa (23/12).
Katanya, pelaku merupakan residivis pencurian yang sebelumnya pernah
divonis tiga bulan karena melakukan pencurian ayam. "Sejumlah barang
bukti hasil curiannya kita amankan. Masih kita korek lagi dari
keterangan tersangka, kemungkinan masih ada yang disembunyikan," papar
Kapolres.
0 komentar :
Posting Komentar
Silakan Isi Komentar Anda...